Polsek Tualang Ungkap Kasus Curat TK Negeri Pembina, Satu DPO

Hermansyah
1.028 view
Polsek Tualang Ungkap Kasus Curat TK Negeri Pembina, Satu DPO
Dua pelaku curat pembobolan TK Negeri Pembina Tualang diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di lingkungan TK Negeri Pembina, Tualang, Siak, Riau.

Dimana kejadian tersebut, berlangsung pada Sabtu (17/5/2025) dini hari, lalu.

Pengungkapan kasus ini, tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MRRP alias A, Sabtu (24/5/2025), saat pelaku sedang bekerja disalah satu tempat pencucian kendaraan.

Seorang pelaku lainnya, diketathui berinisial R, telah lebih dahulu diamankan, saat itu sedang menjalani proses hukum. Sementara pelaku inisial F masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku pembobol TK Negeri Pembina tersebut.

Dikatakan Kompol Hendrix, modus operandi ketiga pelaku diduga merencanakan aksi pencurian pada malam sebelumnya. Para pelaku memasuki area sekolah dengan memotong pagar kawat menggunakan tang.

Selanjutnya, membongkar dinding gudang yang terbuat dari seng. Barang-barang yang berhasil di dapat, diantaranya enam potong baja ringan, satu batang besi plang, satu bilah pisau dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi.

"Saat hendak melarikan diri, aksi mereka diketahui warga sekitar. Akibatnya, para pelaku meninggalkan barang-barang hasil curian dan melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Kapolsek Tualang.

Perkara ini telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/2025/SPKT I/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 17 Mei 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 Ke-3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara mengingat seorang pelaku lain masih di bawah umur.

"Para pelaku telah berhasil diamankan di Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Hendrix.

Kapolsek Tualang juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika melihat aktivitas mencurigakan.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang serta menindak tegas para pelaku tindak kriminalitas," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)