DPO Kasus Penculikan Berhasil Diamankan Polisi di Langsa

datariau.com
749 view
DPO Kasus Penculikan Berhasil Diamankan Polisi di Langsa
Foto: Edy Syarifuddin
Seorang pelaku terlibat penculikan yang merupakan DPO Polda Sumut, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Langsa bersama tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Jumat (9/5/2025) kemarin.&l

LANGSA, datariau.com - Seorang pelaku terlibat penculikan yang merupakan DPO Polda Sumut, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Langsa bersama tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Jumat (9/5/2025) kemarin.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi, pada Sabtu (10/5/2025) pagi menjelaskan, pelaku yang berinisial Mus (36), asal Desa Baroh, diduga terlibat dalam penculikan terhadap Irw (32), asal Seunedon, Kabupaten Aceh Utara.

Penangkapan ini berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/611/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara yang diterima Polres Langsa pada 25 April 2025, yang dilaporkan oleh korban, Pipit Widari.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah diterima guna mendukung tugas tim Ditreskrimum Polda Sumut dalam melakukan penangkapan pengamanan terhadap pelaku," kata AKP Hasbi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1955 LI yang diduga digunakan dalam proses penculikan tersebut.

Usai diamankan, pelaku dibawa oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terkait.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dan pihak kepolisian akan terus memberikan update seiring dengan perkembangan penyidikan. (esy)

Penulis
: Edy Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)