Polri Kirim Perwira Khusus ke Luwu Tangani Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak

Ruslan
958 view
Polri Kirim Perwira Khusus ke Luwu Tangani Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak
Foto: suara

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ujar Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya. (*)

Source: suara.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)