Warning: session_start(): open(/opt/alt/php84/var/lib/php/session/sess_b92eff538f2926bf0a190f6b29142f7f, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/koneksi.php on line 2

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /opt/alt/php84/var/lib/php/session) in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/koneksi.php on line 2
Polres Siak Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perawang

Polres Siak Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perawang

Hermansyah
820 view
Polres Siak Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perawang
Pelaku inisial MS (44) bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (20/1/2023) lalu.

Pelaku diketahui inisial MS alias O (44) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 16 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,98 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

?Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.


Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, dari hasil penyelidikan pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 2,98 gram yang disimpan didalam sebuah kaleng permen merk Green dikantong celana sebelah kiri pelaku.

?Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 16 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual dan 16 paket diduga narkotika jenis sabu ini diperoleh dari saudara PC (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

Dia mengatakan personil Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti ditemukan seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

?Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)