Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Inhu, Sita Sabu 7,73 Gram dan Ungkap Jaringan Peredaran

datariau.com
104 view
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Inhu, Sita Sabu 7,73 Gram dan Ungkap Jaringan Peredaran
Ilustrasi. (Foto: Int.)

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

"Kami pastikan Polres Inhu tidak akan berkompromi terhadap pelaku narkotika. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai penjual, penyimpan maupun pembeli, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda Inhu menjadi prioritas kami," tegasnya.

Hingga kini, ketiga tersangka masih menjalani proses hukum, sementara penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.***

Baca juga:Simpan Sabu di Bawah Meja Rias, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Diciduk Polisi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)