Peredaran Sabu Marak di Desa Sumber Sari, 2 Pengedar Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar

datariau.com
1.095 view
Peredaran Sabu Marak di Desa Sumber Sari, 2 Pengedar Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar

TAPUNGHULU, datariau.com - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Tapung Hulu, keduanya diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku adalah ESN (47) warga Dusun I Sumber Tani, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, ditangkap pertama kali oleh Satresnarkoba Polres Kampar di rumahnya.

Dengan barang bukti berupa 6 paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening (Bruto 8.47 Gram), timbangan digital, bong, kaca pirek, sendok sabu, plastik bening, botol CDT dan HP.

Kemudian pelaku kedua AW (38) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, ditangkap di dalam pondok perkebunan sawit milik warga di Dusun Bukit Makmur pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tangannya berhasil diamankan 5 paket sabu dibungkus plastik klip putih bening (Bruto 21.37 Gram), timbangan digital, dompet kecil, HP Vivo, plastik bening, bong, korek api, sendok sabu, uang hasil penjualan senilai Rp 600 ribu.

Penangkapan kedua pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar berhasil mengamankan pelaku ESN di rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan 6 paket sabu dibungkus plastik bening di dalam botol CDR.

Lalu pelaku ESN diintrogasi darimana mendapatkan barang haram tersebut, pelaku mengakui sabu-sabu itu ia dapat dari AW.

Tanpa pikir panjang, Satresnarkoba polres Kampar melakukan pengejaran langsung kepada pelaku AW. Diketahui pelaku AW akan bertransaksi di pondok perkebunan sawit.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.

Maka, pelaku langsung digeledah yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan ditemukan barang bukti di dalam dompet kecil warna putih hitam yang diletakkan di atas lantai pondok.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)