Pengedar Narkoba Warga Desa Penyasawan Ditangkap Polres Kampar, 10 Paket Sabu Diamankan

datariau.com
1.749 view
Pengedar Narkoba Warga Desa Penyasawan Ditangkap Polres Kampar, 10 Paket Sabu Diamankan

KAMPAR, datariau.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dari tangannya berhasil diamankan 10 peket sabu dengan berat 3.52 gram.

Pelaku adalah VH (32) warga Dusun Pontianak, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, yang ditangkap di Dusun III Pasar Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Senin (10/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di Dusun III Pasar Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang duduk. Maka pelaku langsung diamankan.

Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 10 paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip putih benig, masing-masing 1 paket dipegang menggunakan tangan kanan dan 9 paket diletakkan di dalam kantong depan sebelah kiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH menjelaskan, pelaku diduga kuat pengedar, kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)