Pelarian Berakhir di Aceh Tamiang, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Tim URC Polres Langsa

datariau.com
73 view
Pelarian Berakhir di Aceh Tamiang, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Tim URC Polres Langsa
Foto: Edy Syarifuddin
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk terduga pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/6/2026).

Polres Langsa juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Keberhasilan penangkapan tersebut kembali menunjukkan kesiapsiagaan Tim URC Satreskrim Polres Langsa dalam merespons laporan masyarakat serta memburu pelaku kejahatan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (esy)

Catatan Redaksi: Sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik, identitas korban maupun identitas terduga pelaku tidak dipublikasikan demi melindungi kepentingan anak dan proses hukum yang sedang berjalan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)