Pelarian Berakhir di Aceh Tamiang, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Tim URC Polres Langsa
datariau.com
1.901 view
Foto: Edy Syarifuddin
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk
terduga pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/6/2026).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Polres Inhu Tangkap Dukun Pengobatan Tradisional Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Bermodus "Nikah Batin"
-
Berita
Pensiunan PNS di Bangkinang Kota Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Dua Kali
-
Berita
Satresnarkoba Polres Langsa Temukan Ladang Ganja di Aceh Timur
-
Berita
Dugaan Oknum Guru ASN Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Murid SD, Praktisi Hukum Sebut Indonesia Darurat Moral
-
Berita
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Kurir Antar Provinsi Ditangkap
-
Berita
2,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Langsa