Pelaku Curanmor di Desa Tarai Bangun Diringkus Polisi

datariau.com
633 view
Pelaku Curanmor di Desa Tarai Bangun Diringkus Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. 

TAMBANG, datariau.com - Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru ditangkap Polsek Tambang. Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

"Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudia ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB ia berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Pencurian sepeda motor ini terjadi di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jalan Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun.

Awalnya korban sampai di Salon Dorma tempat bekerja yang berlokasi Jalan Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan sepeda motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah, saat itu korban masuk ke dalam Salon Dorma untuk beres-beres.

"Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa kabur sepeda motor miliknya melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik korban," terangnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku Curanmor tersebut.

”Kita langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah pamannya yang berlokasi di daerah Rumbai," Ungkap Kapolsek.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)