Pacaran di Pondok Kebun Sawit, Gadis Belia di Kampar Malah Digilir Tiga Pria

datariau.com
1.350 view
Pacaran di Pondok Kebun Sawit, Gadis Belia di Kampar Malah Digilir Tiga Pria
Foto: Humas Polres Kampar
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, satu lagi DPO.

TAPUNG HILIR, datariau.com - Dua orang laki-laki berinisial RI (23) dan AB (18) warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Polsek Tapung Hilir, usai melakukan pencabulan secara bergilir anak dibawah umur.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AG yang merupakan pacar korban berhasil melarikan diri," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi.

Diungkapkan Kapolsek, korban F (13) kini trauma setelah digilir oleh para pelaku, kakak korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir usai mendapat informasi dari korban bahwa ia telah dicabuli oleh para pelaku.

"Awalnya Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB korban berpacaran dengan AG (DPO) dan ia diajak pelaku di sebuah pondok di dalam kebun sawit," terangnya.

Setelah itu, koran dibujuk rayu oleh pelaku AG untuk berhubungan badan. "Korban yang masih belia itu mengikuti kata AG dan saat mereka itu ketahuan oleh pelaku RI dan merekam perbuatan keduanya," katanya.

Lalu, RI mengancam akan menyebarkan video persetubuhan antara korban dan AG tersebut kalau korban tidak mau dicabuli dan disetubuhi olehnya.

Dibawah ancaman, korban dicabuli oleh pelaku RI di bawah pohon sawit tidak jauh dari lokasi pondok tempat korban awalnya dicabuli dan disetubuhi oleh AG.

"Tidak puas sampai di situ, pelaku RI menghubungi temannya yaitu pelaku AB, kemudian pelaku AB datang dan kembali mengancam korban dengan alasan yang sama, akhirnya dengan keterpaksaan korban dicabuli oleh pelaku AB," terang Jufredi.

Atas peristiwa yang menimpanya tersebut, korban memberitahukan apa yang dialami korban kepada kakak kandunhnya dan langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir. "Usai terima laporan korban, kami melakukan visum kepada korban dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (8/1/2024) berdasarkan bukti yang cukup sekira pukul 22 30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RI di rumah orangtuanya.

"Sekira pukul 23.00 Wib juga dilakukan penangkapan terhadap AB di rumah orangtuanya," jelasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)