Mobil Disenggol, Pengendara Motor Tewas Didor, Pelaku Ditangkap Polres Dumai

datariau.com
1.790 view
Mobil Disenggol, Pengendara Motor Tewas Didor, Pelaku Ditangkap Polres Dumai

Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi yang di Back- Up oleh Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau KOMPOL Indra Lamhot Sihombing dan Tim berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan Jalan Tuanku Tambusai Gg Tamtama Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

?Kemudian pada saat ditangkap, dari pelaku berhasil ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 unit Mobil Daihatsu Sigra warna Putih BM 1450 RF, 1 helai Celana Pendek warna Coklat, 1 helai Baju Kaos warna Hitam. Selanjutnya pelaku dibawa untuk proses pengembangan mencari barang bukti 1 Pucuk Senapan Angin Laras Panjang merk Marauder warna Hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177, 1 buah Magazen Senapan Angin, 1 butir Peluru Senapan Angin. Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kemudian atas kejadian tersebut petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai untuk dilakukan tindakan medis,? papar AKBP Mohammad Kholid.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Mohammad Kholid setelah dilakukan tindakan medis, Team Gabungan berhasil mengamankan 1 Pucuk Senapan Angin Laras Panjang merk Marauder warna Hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177, 1 buah Magazen Senapan Angin, 1 utir Peluru Senapan Angin yang disimpan pelaku di daerah Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Dan kemudian Pelaku beserta seluruh Barang Bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

?Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku H Alias A (38) dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhun) dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 Tahun,? pungkas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid. (den)

Tag:Dumai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)