DATARIAU.COM - Desa mandiri adalah sebuah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui regulasi yang dikeluarkan yakni Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Awalnya, tujuannya penetapan IDM adalah dalam rangka lakukan evaluasi hasil capaian dari Dana Desa. Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah kabinet kerja era Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 hingga kini.
Mandat Permendesa itu diberikan kepada Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa untuk kemudian keluarkan hasil review per tahun yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen.
Setidaknya ada tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.
Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana. Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.
Lalu, dimensi ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah.
Adapun penentuan status desa berdasarkan capaian nilai rentang sebagai berikut :
1. Desa Mandiri : > 0,8155
2. Desa Maju : > 0,7072 sampai dengan ? 0,8155
3. Desa Berkembang : > 0,5989 sampai dengan ? 0,7072
4. Desa Tertinggal : > 0,4907 sampai dengan ? 0,5989
5. Desa Sangat Tertinggal : ? 0,4907
Ada total 50 variabel menjadi penilaian, diantaranya :
Dimensi Ekonomi ada 12 variabel, yakni :
1. Keragaman Produksi Masyarakat : 1 variabel (Setiap KK <+ 299 ada 1 usaha mikro)
2. Akses Pusat Perdagangan : 4 variabel (Jarak ke pertokoan. Pasar desa. Toko/kelontong >3, Kedai dan penginapan>1)
3. Distribusi/Logistik : 1 variabel (Ada kantor pos & jasa pengiriman lainnya)
4. Lembaga Keuangan : 2 variabel (Ada Bank & BPR. Fasilitas Kredit seperti KUK, KUR, KKP-E & Kredit lainnya)
5. Lembaga Ekonomi : 1 variabel (Ada koperasi & BUMDes)
6. Keterbukaan Wilayah : 3 variabel (Ada angkutan umum. Jalan bisa untuk roda 4. Kondisi Jalan)
Dimensi Sosial ada 35 variabel, yakni :
1. Pendidikan : 7 variabel (Jarak ke SD 3 Kilometer-SMP-SMA 6 Kilometer. PAUD. PKBM/Paket ABC. Kursus. Perpustakaan Desa)
2. Kesehatan : 7 variabel (Akses ke sarana kesehatan. Dokter. Bidan. Tenaga Kesehatan. Aktivitas Posyandu. Jarak ke Poskesdes. Kepesertaan BPJS)
3. Modal Sosial : 8 variabel (Kegiatan gotong royong>2. Ruang Publik. Kelompok&Kegiatan Olahraga>7. Keragaman Agama, Bahasa & Suku)
4. Keamanan : 3 variabel (Ada bangunan Poskamling. Siskamling di Masyarakat. Konflik Sosial)
5. Kesejahteraan Sosial : 2 variabel (Ada PMKS untuk anak jalanan, anak terlantar, kekerasan, LUT, PSK, Migran, Gepeng, Bunuh Diri). Ada Sekolah Luar Biasa atau SLB)
6. Permukiman : 8 variabel (KK Listrik >90%. Sinyal Telepon. Internet Desa. Internet Warga. Ketersediaan Jamban. Sampah. Air Bersih Minum. Air Bersih Mandi Cuci)