BPD Tarai Bangun Lakukan Verifikasi Pembangunan Posyandu dan Box Culvert di Dusun IV

datariau.com
1.686 view
BPD Tarai Bangun Lakukan Verifikasi Pembangunan Posyandu dan Box Culvert di Dusun IV
Foto: Ist.
Foto bersama BPD, Sekdes dan TPK di lokasi pembangunan posyandu dan box culvert di Dusun IV Tarab Mulia. 

TAMBANG, datariau.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, turut serta dalam verifikasi hasil kerja Tim Pengelola Kegiatan (TPK) terhadap dua pembangunan yang bersumber dari APBDes (DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) dengan melibatkan Sekretaris Desa Tarai Bangun.

Dua pekerjaan yang diverifikasi berlokasi di RT 01 RW 11 Dusun IV Tarab Mulia, tepatnya di Jalan Suka Ramai. Adapun pembangunan tersebut yakni Posyandu berukuran 5x12 meter dengan anggaran Rp163.818.500, serta pembangunan box culvert posyandu berukuran 6x1x0,8 meter dengan anggaran Rp24.266.500.

Hadir dalam kegiatan verifikasi itu antara lain Sekretaris BPD Desa Tarai Bangun Riki Rahmat SIKom, Sekretaris Desa Tarai Bangun Risvi Ayu Imtihana SSi, Ketua TPK Hamunar, beserta anggota TPK Adi Salman dan Dedi Saputra.

Dari hasil pemeriksaan, pembangunan dinilai telah sesuai dengan rencana, baik dari segi ukuran maupun bentuk. Sekretaris BPD Tarai Bangun, Riki Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas pembangunan posyandu yang disebutnya sebagai salah satu bangunan posyandu terbaik dibandingkan bangunan posyandu yang sudah ada sebelumnya di desa tersebut.

“Posyandu ini memiliki dua ruang kamar dan toilet, sangat representatif untuk pelayanan terpadu bahkan bisa difungsikan sebagai ruang serbaguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Posyandu tersebut belum memiliki aliran listrik dan mesin air, meskipun instalasi listrik serta sumur bor sudah tersedia. Selain itu, lokasi bangunan berada di kawasan yang rawan banjir, sehingga diperlukan penimbunan halaman dan pembangunan drainase sepanjang 24 meter di samping posyandu.

“BPD menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius, karena bangunan belum bisa difungsikan dengan baik tanpa listrik dan air. Dikhawatirkan, jika penganggaran membutuhkan waktu lama, bangunan ini bisa rusak sebelum digunakan,” tambah Riki Rahmat.

Ia berharap pemerintah desa segera mengupayakan ketersediaan listrik dan air agar posyandu dapat segera difungsikan sesuai tujuan awalnya, yakni mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.***


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)