Mediasi Kelurahan Gagal, Ahli Waris H Husin HDR Segera Tempuh Jalur Hukum

datariau.com
1.033 view
Mediasi Kelurahan Gagal, Ahli Waris H Husin HDR Segera Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Lurah Sarnubi mengatakan pihaknya selaku aparat pemerintah sebagai penengah telah berupaya untuk mempertemukan keduabelah pihak agar bisa berunding untuk mencari solusi dari persoalan ini, hasilnya tentu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Kami hanya penengah dan tidak memihak kemanapun, kita sudah pertemukan kedua belah pihak, selanjutnya kita serahkan kepada kedua pihak," kata Sarnubi.

Sebelumnya diberitakan, ahli waris H Husin HDR tidak terima tanah milik ayahnya diduga diserobot ribuan meter dan digali parit besar ukuran 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 dan panjang 164 meter oleh pihak sempadan tanpa sepengetahuan mereka.

Baca juga: Tanah Diserobot, Ahli Waris H Husin HDR Tuntut Pengembalian Batas Tanah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)