Jualan Sabu di Ram Sawit, Buruh di Bagan Sinembah Diringkus Polisi, Satu Buron

Ruslan
2.365 view
Jualan Sabu di Ram Sawit, Buruh di Bagan Sinembah Diringkus Polisi, Satu Buron
Foto: Sella
Tersangka RK dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa benar memiliki barang haram seberat 8:00 gram tersebut yang didapatkannya dari seorang atas nama Boby (DPO) yang dititipkan untuk di jual kembali.

"Hasil Tes urine Tersangka positif mengandung Metaphetamine dan kemudian tersangka dijatuhkan pasal 112 UU RI nomor 35 tentang Narkotika," tegasnya. (Sela).

Penulis
: Sella
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)