Jokowi Didesak Cabut Bintang Jasa Eks Pejuang Timor-Timur

Ruslan
894 view
Jokowi Didesak Cabut Bintang Jasa Eks Pejuang Timor-Timur
Foto: tempo

DATARIAU.COM - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Jasa Utama pada Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Kamis (12/8/2021) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Namun, penghargaan yang diberikan kepada Eurico itu ditentang oleh Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi di Indonesia dan Timor Leste.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencabut penganugerahan Bintang Jasa Utama yang telah diberikan Eurico.

"Mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut kembali keputusannya memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres," kata Fatia Maulidiyanti, selaku perwakilan aliansi melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).

Fatia menegaskan, pemberian Bintang Jasa Utama itu makin menambah luka bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sekaligus bagaikan mengafirmasi impunitas.

"Ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," ujarnya.

Pada tahun 2002, Eurico divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Timor Timur (sekarang Timor Leste). Putusan itu diperkuat hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Eurico dinilai terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun, Wakil Panglima Milisi Pro Indonesia di Timor Leste itu divonis bebas di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada tahun 2008.

Fatia menerangkan, pemberian gelar itu merupakan pengkhianatan serius terhadap kemanusiaan dan moralitas, serta mengesampingkan keadilan korban.

Bahkan, kata dia, keputusan itu menunjukkan pemerintahan Joko Widodo-Ma`ruf Amin telah kehilangan legitimasi sebagai pemerintah yang memiliki kehendak baik sekaligus kehendak bebas.

"Menyitir maksim Immanuel Kant ihwal moralitas imperatif kategoris - bahwa `tindakan harus dilandasi dengan tujuan-tujuan moral yang objektif`. Sementara pemberian penghargaan ini jelas-jelas telah menempatkan korban semata-mata sebagai alat kekuasaan, bukan tujuan apalagi raison detre (alasan beradanya) pemerintahan ini," ungkapnya.

Fatia menjelaskan, langkah Jokowi secara gamblang mempertontonkan kekuasaan yang menafikan pengalaman, aspirasi, serta upaya advokasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan korban dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan dan usaha mencegah keberulangan.

"Penghargaan terhadap Eurico Guterres menjadi preseden buruk bagi proses demokratisasi di Indonesia pasca-keluar dari belenggu otoritarianisme. Alih-alih, penghargaan tersebut justru membuktikan betapa mengakarnya praktik impunitas, bahkan setelah lebih dari dua dekade reformasi," pungkas Fatia. (*)

Source: lawjustice.co

Tag:Jokowi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)