TAPUNG HILIR, datariau.com - Seorang suami inisial MA melaporkan pengusaha warung makan pecel lele karena diduga telah memperkosa istrinya yang bekerja di tempat tersebut. Atas laporan itu, Polsek Tapung Hilir mengamankan seorang pelaku inisial MP (40) warga Jalan Raya KM 12 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ia melakukan pemerkosaan terhadap istri orang pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB di rumah pelaku.
Korban adalah E (20) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Kejadian ini berawal Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, suami korban MA pamit dari rumah untuk berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.
Kemudian korban pun berangkat bekerja membantu di usaha warung makan pecel lele milik pelaku, sekira pukul 22.00 WIB korban kecapekan sekaligus ingin menidurkan anaknya masih berumur 2 tahun yang ikut dibawa ke tempat bekerja warung makan pecel lele itu, korban pun pergi ke dalam salah satu kamar di tempat itu dan tertidur.
Baca juga: Syarat Wanita Bekerja dan Berkarir
Pada tengah malam tepatnya Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 00.10 WIB, korban terbangun dan kaget melihat pelaku sudah duduk di atas tempat tidur sambil berkata, “Ayok! (Sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti oom kasih uang dua ratus ribu”.
Korban menolak dengan penuh ketakutan serta memberontak, namun pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu memperkosa korban yang merupakan istri orang itu, setelah puas dia tinggalkan dalam kondisi korban yang menangis.
Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun. Tidak berapa lama suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosa tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit SH MH mengatakan, setelah pelaku ditangkap langsung diinterogasi dan mengakui semua perbuatannya kepada korban.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (das)
Baca juga" Islam Mengatur Batasan Wanita Bekerja di Luar Rumah