ICW Duga TWK Bertujuan untuk Amankan Harun Masiku

Ruslan
657 view
ICW Duga TWK Bertujuan untuk Amankan Harun Masiku
Foto: Net

DATARIAU.COM - Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Sudah lebih dari setahun mantan caleg PDIP yang juga tersangka suap itu gagal ditangkap KPK.

Bahkan saat ini, KPK diterpa masalah internal dengan adanya Tes Wawasan Kebangsaan. Sejumlah pegawai pun dibebastugaskan akibat dinyatakan tidak lulus TWK. Beberapa di antaranya ialah penyidik yang menangani kasus Harun Masiku serta tim yang memburunya.

"Beberapa pegawai yang diberhentikan karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan merupakan tim pemburu Harun Masiku," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (6/7).

ICW mencatat sudah 500 hari Harun Masiku berstatus buronan KPK tanpa tertangkap. Upaya penangkapan yang dilakukan KPK pun dinilai tidak maksimal.

Harun Masiku adalah eks caleg PDIP yang menjadi buronan KPK di kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia sudah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020 dan hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice atas nama eks caleg PDIP itu. Namun hal itu baru dilakukan pada 31 Mei 2021 atau usai 1 tahun 4 bulan Harun Masiku buron.

"Sudah sekian lama masuk dalam DPO, red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol. Berkaca ke belakang juga sempat ada upaya dari Pimpinan KPK mengembalikan paksa penyidik perkara tersebut yakni Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian," ujar Kurnia.

Berdasarkan hal tersebut, ICW menilai Pimpinan KPK tidak serius dalam memburu Harun Masiku.

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa Pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh Penyelidik maupun Penyidik KPK," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan hingga saat ini pencarian terhadap para DPO KPK masih dilakukan. Termasuk terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum nampak batang hidungnya.

Firli mengatakan, setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan kecukupan alat bukti. Termasuk terhadap Harun Masiku. Sehingga, ia memastikan pencarian masih akan terus dilakukan.

"Jadi tidak pernah berhenti dan saya harus kasih tahu bahwa penanganan perkara bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab bersama," kata dia.

Tag:IcwKPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)