Hati-hati!! Pahami Ciri-ciri Penipuan Modus Love Scam dan Sex Scam

Ruslan
1.934 view
Hati-hati!! Pahami Ciri-ciri Penipuan Modus Love Scam dan Sex Scam
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Mencari cinta di dunia maya kini bukan hal asing lagi. Apalagi di tengan pandemi seperti ini, berkenalan lewat aplikasi kencan online atau berinteraksi lewat jejaring sosial dianggap lebih rendah risiko daripada berinteraksi langsung secara konvensional.

Namun ada bahaya penipuan berkedok asmara yang mengintai setiap pencari cinta di jagat internet. Inilah love scam dan sex scam yang kini semakin merajalela.

Love scam bahkan bisa berujung tindak pidana yang dilakukan secara online. Informasi itu disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Jumat (6/8/2021).

PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini berwenang untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti-pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.

Sebagian Besar Korban adalah Wanita

Dalam unggahannya di Instagram, PPATK menuliskan, dalam melaksanakan tugas mencegah dan memberantas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) di masa pandemi banyak menemukan modus tindak pidana yang dilakukan secara online.

"Kejahatan yang marak di masa pandemi ini antara lain adalah tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan modus Sex Scams atau Love Scams dengan kerugian tahun 2020 sampai 2021 mencapai miliaran rupiah dengan korban sebagian besar wanita yang berlokasi di luar negeri. Pada umumnya wanita yang menjadi korban berusia separuh baya dan berstatus lajang," tulis PPATK di awal unggahannya.

Modus Sex Scam dan Love Scam

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan PPATK, kejahatan sex/love scam berawal dari perkenalan pelaku dan korban di media sosial, seperti Facebook. Dalam waktu singkat, perkenalan tersebut berlanjut dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Dengan bujuk rayu, korban akan terpedaya dan bersedia memenuhi apa saja yang diminta oleh pelaku.

Secara garis besar, modus penipuan yang dilakukan pelaku digolongkan menjadi dua. Pertama, pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga butuh tambahan modal. Pelaku membujuk korban untuk meminjamkan dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

Selanjutnya korban akan mengirimkan dana ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku. Umumnya, permintaan dana akan terus berulang sampai korban sadar dirinya tertipu. Saat itu terjadi, biasanya pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada pengembalian dana/keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Modus kedua, penipu akan merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh pribadi korban. Setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Kalau korban menolak, pelaku akan mengancam korban dengan gertakan bakal menyebarkan foto pribadi tersebut ke media sosial.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)