Zulkardi Apresiasi Polresta Pekanbaru Tetapkan Tersangka Oknum Developer yang Rugikan Konsumen Rp 2,1 Miliar

datariau.com
423 view
Zulkardi Apresiasi Polresta Pekanbaru Tetapkan Tersangka Oknum Developer yang Rugikan Konsumen Rp 2,1 Miliar
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Pekanbaru yang telah menetapkan seorang oknum developer inisial ES sebagai tersangka penipuan dengan kerugian mencapai Rp 2,1 Miliar, pada Sabtu (5/7/2025) siang.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polresta Pekanbaru telah mengungkap dan menetapkan oknum developer inisial ES sebagai tersangka. Kami berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindaklajuti laporan dan hak-hak masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh oknum developer dapat segera dikembalikan dan keadilan benar-benar ditegakkan," kata Zulkardi kepada wartawan.



Sebelumnya, sejumlah warga membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang berinisial ES yang merupakan oknum developer. Tidak hanya itu, total 9 orang pelapor juga sempat mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru untuk mengadukan nasibnya.

"Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik aspirasi dan laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum developer berinisial ES. Berdasarkan informasi total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2,1 Miliar," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi.

Diungkapkan Zulkardi, para korban datang dengan penuh harapan setelah sekian lama menunggu janji-janji pembangunan rumah yang tak kunjung terealisasi, serta sertifikat hak milik yang tak pernah diberikan. Bahkan, beberapa dari mereka mendapati bahwa tanah yang sudah mereka bayar justru telah dijual kembali kepada pihak lain.

Salah satu korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp50 juta, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun meski telah menunggu lebih dari satu tahun. Ada juga korban yang sudah membayar lunas, tetapi rumah dan tanah yang dijanjikan ternyata milik orang lain.

"Dari berbagai kesaksian yang kami terima, modus penipuan ini terlihat cukup terstruktur, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain, termasuk kemungkinan pengaruh dari aparat pemerintah.

Zulkardi mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Sebagai wakil rakyat, ia menyarankan agar para korban segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dan pelaku dapat segera ditindak.

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk memastikan laporan-laporan yang telah disampaikan oleh korban dapat ditindaklanjuti dengan serius," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait laporan warga terhadap oknum developer berinisial ES. Bahkan dirinya menyatakan bahwa ES telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, laporan sejumlah warga korban penipuan beberapa waktu lalu sudah kita terima, saat ini terlapor ES sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Bery kepada awak media. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)