Dukun Cabul Diciduk Polisi di Sumut, Perkosa 2 Wanita Modus Kembalikan Keperawanan

datariau.com
1.554 view
Dukun Cabul Diciduk Polisi di Sumut, Perkosa 2 Wanita Modus Kembalikan Keperawanan

DATARIAU.COM - Seorang pria berinisial AD (29) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. AD, yang mengaku dukun, diduga telah memperkosa dan menipu dua wanita.

"Modus tersangka terhadap para korban, dia mengatakan bisa menghilangkan gangguan makhluk halus yang mengikuti korban," kata Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Kedua korban AD diketahui ialah seorang remaja perempuan berinisial SP (18) dan ibu rumah tangga berinisial SY (32). Alih-alih mengembalikan keperawanan, tersangka AD malah memperkosa korban.

"Salah satunya kepada seorang wanita berusia 18 tahun. Dia mengaku bisa mengembalikan keperawanan. Adapun cara pengobatan dilakukan dengan cara bersetubuh dengan tersangka," katanya.

Peristiwa pencabulan terhadap kedua korban terjadi pada September hingga Oktober 2021. Kedua korban disetubuhi 2-6 kali di dalam rumah tersangka.

"Awal perkenalan ceritanya tersangka ini mengenal korban di media sosial dan mengirim pesan lewat messenger untuk menawarkan pengobatan pengusiran jin," jelas Niko.

Para korban ini kemudian menemui tersangka AD, yang memperkenalkan diri sebagai paranormal. AD mampu meyakinkan kedua korban untuk berobat. Tersangka meminta uang mahar Rp 500 ribu dan menyetubuhi korban di dalam kamar rumah tersangka.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)