Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, MUI Temui Camat Tualang

Hermansyah
940 view
Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, MUI Temui Camat Tualang
Ketua MUI Tualang Drs H Khairuddin Rasul dan Camat Tualang Tengku Indraputra SSTP MSi.

SIAK, datariau.com - Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan status anak yatim. Peristiwa itu menimpa gadis belia yang tinggal di daerah Bunut, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau beberapa waktu lalu.

Sontak peristiwa yang di alami Mawar (16) itu, mendapat perhatian khusus dari masyarakat terhadap kasus tersebut, dilakukan oleh 3 orang diduga pelaku.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi massa yang tentu akan dapat merusak kondusifitas ditengah masyarakat, Pengurus MUI Kecamatan Tualang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Tualang Drs H Khairudin Rasul menemui Camat Tualang, Tengku Indraputra SSTP pada Senin (16/1/2023) lalu.

Pertemuan tersebut bertujuan mempertanyakan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menimpa Mawar (16) tersebut.

Kedatangan rombongan dari MUI Tualang itu pun diterima langsung oleh Camat Tualang, Tengku Indraputera SSTP sembari mengadakan Coffee Morning.

“Kami mendapatkan informasi kalau kasus ini hampir memicu terjadi gejolak massa. Makanya kami ingin tahu duduk masalah sebenarnya dengan meminta informasi dengan Bapak Camat," cakap Khairuddin Rasul.

"Soalnya banyak pihak-pihak yang menyampaikan rasa khawatirnya jika kasus ini tidak disikapi dengan cepat sesuai aturan dan hukum yang berlaku, maka tidak tertutup kemungkinan apa yang dikhawatirkan akan terjadi," ujarnya.

Dikatakan Ketua MUI Tualang, dengan info dan arahan yang kami terima dari Bapak Camat ini, tentu kita di MUI dapat menyusun langkah-langkah dan komunikasi sehingga masyarakat dapat tercerahkan dan tidak mengedepankan dugaan-dugaan negatif.

Khairudin menambahkan, meminta agar masyarakat dapat menahan diri karena pihak kepolisian telah bertindak cepat dalam memproses hukuman bagi para pelaku.

“Kita akan kawal kasus ini, sehingga tidak mengendap dan kepada pihak-pihak lainnya juga kooperatif. Karena yang jadi korban anak dibawah umur, tentu ini perlu serius dan tegas dalam proses hukum," harapnya.

Sementara itu Camat Tualang Tengku Indraputra SSTP menyampaikan saat ini pihak kepolisian telah bekerja untuk menindaklanjuti diduga para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, pihak kepolisian telah bertindak cepat menangani kasus ini," ucap Camat Tualang.

"Oleh karenanya, kepada semua komponen masyarakat kami imbau untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian melakukan tugas sehingga para pelaku dapat dihukum sesuai kejahatan yang dilakukannya," jelasnya.(***)

Sumber
: Sindonews86
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)