Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

datariau.com
1.331 view
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

XIII KOTO KAMPAR, datariau.com - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan JO (34) dan TE (41) warga Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto menjelaskan, pelaku ditangkap karena infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Batu Bersurat.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi dan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 00.30 Wib tim unit reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan pelaku JO di dalam rumahnya," terang Sudiyanto.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang buki yang berkaitan dengan Narkoba.

"Pelaku kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku TE yang dibeli dengan harga Rp 100 ribu," ungkap Kapolsek.

"Kita langsung gerak cepat malam itu juga kita melaksanakan penangkapan terhadap pelaku TE di dalam rumahnya," lanjutnya.

Saat dilakukan geledah ditemukan pada pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu terbungkus tisu dan sobekan plastik berwarna hitam putih tersimpan di dalam kotak rokok dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp 350.000.

Selanjutnya pelaku TE diintrogasi juga dan mengakui ia menjual satu paket narkotika jenis sabu kepada pelaku JO dengan harga Rp 100 ribu.

"Sabu-sabu ditangan TE ini ia beli dari seseorang di Jalan Pengeran Hidayat Pekanbaru dengan harga per paketnya Rp 100.000," tegas Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)