Dua Pelaku Bongkar Rumah Diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Satu DPO

Hermansyah
1.128 view
Dua Pelaku Bongkar Rumah Diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Satu DPO
Dua pelaku curat diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Dua orang diduga pelaku pembongkaran rumah berlokasi simpang Pasar Tuah Negeri, Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Jumat (7/7/2023).

Sementara diduga seorang pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan atas penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan lemberatan (curat) yang beraksi di Pinang Sebatang Barat.

Kompol Arry Prasetyo SH MH mengatakan, adapun pelaku masing-masing berinisial A alias AN (31) dan RD alias R (22) yang ditangkap atas kasus pencurian mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas LPG 3 kg milik korban Andika Rakasiwy yang terjadi di simpang Pasar Tuah Negeri, Desa Pinang Sebatang Barat, Tualang, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Dikatakan Kompol Arry, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Tualang. Selanjutnya, Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH bersama Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku curat tersebut.

"Para pelaku melakukan aksinya saat pemilik rumah tidak berada ditempat, dan pelaku masuk dari pintu samping dan pintu terali besi turut dirusak agar diduga pelaku dapat masuk ke dalam rumah," cakap Kompol Arry.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dengan pemberatan bersama temannya berinisial AL (DPO). Dimana barang hasil curian tersebut, akan dijual ke tempat penampungan barang bekas.

"Maka para pelaku dapat dijerat dengan pasal pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)