Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Kompol IZ Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Anggota Polisi

Datariau.com
1.543 view
Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Kompol IZ Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Anggota Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Barang bukti 16 Kg sabu yang dibawa Kompol IZ.

Saat menggelar konferensi pers Sabtu (24/10/2020) lalu, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan bahwa anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah pengkhianat bangsa.

"Dia ini adalah pengkhianat bangsa dan sejak saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," ujar Agung dengan nada geram kala itu.

Kompol Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)