Diajak Beli Es Krim, Anak Usia 7 Tahun Dicabuli di Atas Motor, Kejadian di Tapung Kampar

Midas
1.497 view
Diajak Beli Es Krim, Anak Usia 7 Tahun Dicabuli di Atas Motor, Kejadian di Tapung Kampar

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan pelaku pencabulan ini.

Selain itu pelaku juga mengakui telah mengancam korban. Atas kejadian tersebut Tim Reskrim Polsek Tapung akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. (das/hum)

Baca juga: Polsek Tampan Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Kafe
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)