Demo di PTPN IV Regional 6, Massa Sampaikan 10 Tuntutan

datariau.com
2.009 view
Demo di PTPN IV Regional 6, Massa Sampaikan 10 Tuntutan
Foto: Edy Syarifuddin
Massa saat melakukan aksi di Kantor PT Perkebunan Nusantara IV Regional 6 Kerja Sama Operasional (KSO) Eks-PTPN I di Langsa, Senin (30 12/2024).

LANGSA, datariau.com - Aksi damai yang dilakukan LSM Gadjah Puteh dan Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) beserta para pensiunan perkebunan bersama tokoh masyarakat Kota Langsa, datangi Kantor PT Perkebunan Nusantara IV Regional 6 Kerja Sama Operasional (KSO) Eks-PTPN I di Langsa, Senin (30 12/2024).

Dalam aksi damai yang dimotori LSM Gajah Putih dan FPRM, yang mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian dalam aksinya mereka berorasi membacakan petisi secara bergantian diikuti sejumlah mahasiswa yang turut turun menyampaikan tuntutan.

Dari ratusan pendemo terlihat ada tokoh masyarakat, para pensiunan baik dari Perkebunan Cot Girek, Kebun Karang Inong maupun para pensiunan dari kebun Pulau Tiga.

Perwakilan aksi demo Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, Ketua FPRM, Nasruddin dan Yoesdinur perwakikan dari tokoh Masyarakat hanya diterima Sarjani sebagai Sekretaris Perusahaan PTPN IV Regional 6, karena katanya pimpinan sedang di luar daerah.

Adapun tuntutan aksi demo itu dalam petisinya antara lain:

1. Bersedia berjuang memohon kepada Menteri BUMN/pemerintah pusat untuk mengembalikan PTPN I kembali ke Aceh

2. Bersedia menolak penugasan karyawan yang dari luar ex-PTPN I untuk ditempatkan di PTPN I Aceh

3. Bersedia untuk mengembalikan karyawan penugasan yang ditugaskan ke ex-PTPN I Aceh ke induk PTPN karyawan tersebut

4. Sub Holding harus memberi kepercayaan kepada karyawan ex-PTPN I untuk menjadi pimpinan tertinggi di Regional 6 yaitu sebagai region head atau direksi

5. Kembalikan Kepala Bagian Akuntansi & Keuangan, dan Kepala Bagian Teknik Pengolahan ke induk perusahaannya PTPN III

6. Jangan diskriminasi terhadap putra daerah Aceh dan berikan kesempatan kepada mereka untuk jenjang karier

7. Hormati Syariat Islam di Aceh, waktu shalat Jumat pabrik kelapa sawit harus mati total, tidak dibenarkan karyawan beraktivitas sebelum shalat Jumat selesai

8. Berikan kesempatan kepada vendor lokal untuk menjadi rekanan di ex-PTPN I Aceh dan hentikan kerja sama dengan vendor luar Aceh

9. Utamakan tenaga kerja yang bekerja di ex-PTPN I asli masyarakat yang berdomisili di Aceh dengan persentase 75% dan dari luar Aceh hanya 25%

10. Pelat kendaraan dinas baik yang beroperasional di kebun unit maupun kantor pusat harus bernomor polisi dari Aceh sehingga pendapatan daerah Aceh dari sektor pajak dapat menguntungkan daerah Aceh.

Atas tuntutan massa tersebut, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi, tim datariau.com terus berupaya melakukan konfirmasi agar segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (esy)

Penulis
: Edy Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)