Curi Motor Tetangga, Warga Salo Ini Diciduk Polres Kampar

datariau.com
1.277 view
Curi Motor Tetangga, Warga Salo Ini Diciduk Polres Kampar

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa Sepeda Motor yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar, atas informasi itu Tim Opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Curanmor ini, disampaikan Bery bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)