Camat, Satpol PP Siak dan Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Pekat di Tualang

Hermansyah
1.081 view
Camat, Satpol PP Siak dan Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Pekat di Tualang
Camat Tualang, Tengku Indraputra SSTP dan Satpol PP Siak gabungan TNI-Polri gelar operasi pekat di Tualang.

SIAK, datariau.com - Menyikapi laporan masyarakat, Satpol PP Siak melalui TIM Penindakan Gangguan Tibum terdiri dari gabungan TNI-Polri kembali menggelar razia warung remang-remang di Jalan Pipa Caltex KM 8, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Operasi pekat, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Camat Tualang Tengku Indraputra SSTP MS didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi SSos MSi.

Camat Tualang Tengku Indraputra mengatakan, operasi ini di gelar dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Tualang, dan menindaklajuti laporan serta keresahan masyarakat terkait keberadaan warung remang-ramang tersebut.

Dikatakan Indra, operasi pekat kali ini tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), alat musik, kartu identitas dan pelayan wanita, selanjutnya telah kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk dapat ditindaklanjuti.

Indra menambahkan, selain menyasar warung remang-remang, tim sekaligus melakukan pemantaun terhadap beberapa warnet yang buka melebihi jam operasional yang telah ditetapkan.

"Dari hasil pemantauan, tidak temukan satupun warnet yang melanggar jam operasional, ini berarti sudah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," kata Indra.

"Kita berharap kepada semua pemilik usaha warnet dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pada surat edaran Bupati Siak tentang jam operasional warnet," jelasnya.

Sementara Plt Kasatpol PP Siak Dr Fauzi Hasni MSi melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Siak, Subandi mengatakan, tadi malam hingga dini hari saat petugas Satpol PP Siak melaksanakan razia gabungan mendatangi beberapa tempat atau cafe liar.

Dia menjelaskan, seperti pada warung remang-remang yang berada di Jalan Pipa Caltex KM 8 dan Jalan Raya Minas-Perawang KM 12 Perawang Barat, Kecamatan Tualang dan beberapa warnet yang beroperasi melebihi jam operasional.

"Hasil razia ini, kita berhasil mengamankan puluhan miras, alat musik ampli, dan kartu identitas. Selanjutnya kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Siak untuk dimintai keterangan," ujar Subandi.

"Kita berharap agar dapat memenuhi panggilan tersebut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)