Bobol Rumah di Jalan Rambutan, Pelaku Ditangkap Tim Jembalang di Hotel

datariau.com
1.302 view
Bobol Rumah di Jalan Rambutan, Pelaku Ditangkap Tim Jembalang di Hotel

PEKANBARU, datariau.com - Baru sebulan menikmati hasil curiannya, pelaku Curat inisial HRP (25) harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polresta Pekanbaru.

Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (8/3) di Jalan Rambutan III Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Pelaku inisial HRP (25) berhasil membobol rumah korban dan mengambil berupa 1 Unit HP Merk Realme warna hitam, 1 Unit iPad II Pro warna silver, dan 1 unit iPad 3r warna hitam.

Berselang satu bulan, Tim Resmob Jembalang berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SIK MK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku Curat inisial HRP (25) pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kronologis penangkapan, saat itu pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim dan langsung tinjau lokasi berhasil mengamankan pelaku.

"Dari pelaku ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realmi C17 warna biru, 1 helai baju dan 1 helai celana, sementara untuk barang korban sudah dijual pelaku," terangnya.

Akibat kejadian ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 KUH Pidana. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Jembalang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)