Miliki Hp Hasil Kejahatan, Bapak Ini Diciduk Tim Batman Jembalang

Datariau.com
782 view
Miliki Hp Hasil Kejahatan, Bapak Ini Diciduk Tim Batman Jembalang

PEKANBARU, datariau.com - Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap penadah barang hasil kejahatan jambret yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Sail Kota Pekanbaru pada Sabtu (26/2) sekira pukul 13.00 WIB silam.

Kejadian bermula ketika korban EM (17) melintas di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Sail, kemudian korban diberhentikan oleh 4 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor dan berhasil merampas barang milik korban berupa 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro, 1 unit jam tangan merk Xiaomi Mi Band 6 serta 1 helm dan 1 jaket.

Diceritakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK, bahwa penangkapan pada Ahad (27/2) sekira pukul 23:30 WIB, Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengetahui keberadaan seorang pelaku ENP (45) berada di rumahnya yang terletak di Jalan Merbau Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku,. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, keterangan pelaku ENP (45) memperoleh 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan cara menemukan di Taman Kaca Mayang, selanjutnya dibawa pulang dan direset oleh pelaku guna membuka kunci pola handphone agar bisa digunakan pelaku dan dimiliki.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro.

Atas perbuatan tersebut terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana atau 362 dan atau 480 KUH Pidana. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)