Batman Jembalang Ringkus Pelaku Curanmor Lengkap dengan Si Penadah

datariau.com
810 view
Batman Jembalang Ringkus Pelaku Curanmor Lengkap dengan Si Penadah
Foto: Humas Polresta Pekanbaru / Denni
Penadah dan Pelaku Curanmor yang berhasil diringkus Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dalam hal ini pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian yang terjadi di Jalan Utama Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Senin (3/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula ketika pelaku TS (35) meminjam motor milik korban YG (26) ketika korban baru pulang mengantarkan adiknya sekolah, namun korban tidak memberikannya, karena tidak diberikan pelaku membawa pergi motor korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan kronologis kejadian tersebut, pada Kamis (24/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB, Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengetahui keberadaan pelaku TS (35) berada di rumah kosnya di Jalan Tamtama Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

"Kami mendapat informasi bahwa TS (35) sedang berada di rumah kosnya, selanjutnya Tim melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan TS (35) mengakui menjual motor tersebut kepada WI (35), Tim Batman Jembalang langsung menuju rumah pelaku penadahan di Daerah Kubang dan berhasil mengamankan pelaku WI beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah," sambungnya.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan 1 Unit Sepeda Sepeda motor Honda Beat warna merah.

Atas perbuatan tersebut terhadap pelaku TS dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana dan terhadap tersangka WI dikenakan Pasal 480 KUHPidana. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)