Tangkap Jambret Gelang Emas, Tim Opsnal Batman Jembalang Ungkap Fakta Mengejutkan

datariau.com
755 view
Tangkap Jambret Gelang Emas, Tim Opsnal Batman Jembalang Ungkap Fakta Mengejutkan
Foto: Denni France
Pelaku jambret yang diringkus Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus lainnya dari aksi jambret yang dilakukan pelaku inisial DTTP (19).

Dari hasil pengembangan berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Batman Jembalang kasus jambret yang dilakukan DTTP (19) pada korban EI (29) yang terjadi di Jalan Kapau Sari, Tenayan Raya pada (18/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan SH SIK, kasus ini berhasil diungkap dari hasil pengembangan tahanan DTTP.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, berhasil kami ungkap kasus lainnya, ini merupakan kasus yang dialami korban EI (29) bersama istri dan anaknya," ujar Kasat Reskrim.

Kejadian ini pada Kamis (18/11/2021) siang, saat itu korban EI sedang berboncengan dengan istrinya DN dan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ingin pulang ke rumah.

Setibanya di Jalan Kapau Sari tiba-tiba datang dari belakang sebelah kiri dua laki-laki yang tidak dikenal memempet motor korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam langsung mengambil gelang mas di tangan korban DN, sehingga korban dan anaknya terjatuh.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, pelaku ini juga pernah melakukan aksi yang sama di Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama M (DPO).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, 1 baju korban, seuntai sisa potongan gelang emas milik korban dan 1 lembar surat pembelian emas. Atas perbuatannya kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)