Bobol Rumah di Jalan Rambutan, Pelaku Ditangkap Tim Jembalang di Hotel

datariau.com
1.301 view
Bobol Rumah di Jalan Rambutan, Pelaku Ditangkap Tim Jembalang di Hotel

Kronologis penangkapan, saat itu pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim dan langsung tinjau lokasi berhasil mengamankan pelaku.

"Dari pelaku ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realmi C17 warna biru, 1 helai baju dan 1 helai celana, sementara untuk barang korban sudah dijual pelaku," terangnya.

Akibat kejadian ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 KUH Pidana. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Jembalang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)