Gawat, Karyawan Rumah Sakit di Pekanbaru Ini Jual Barang-barang Milik Rumah Sakit Untuk Bermain Judi

datariau.com
613 view
Gawat, Karyawan Rumah Sakit di Pekanbaru Ini Jual Barang-barang Milik Rumah Sakit Untuk Bermain Judi

PEKANBARU, datariau.com - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku Curat setelah aksinya terekam CCTV.

Kejadian yang terjadi pada Selasa (17/5/2022) di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 77 juta.

"Pelaku berinisial DS (23) merupakan karyawan Housekeeping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK, Kamis (18/5/2022).

"Pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan dijual melalui aplikasi Market Place," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, gas elpiji dan batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut.

"Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 kotak baterai merek Unipower Vision, faktur serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)