DATARIAU.COM- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan manajemen talenta ASN secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikannya saat menyaksikan pernyataan komitmen penerapan Manajemen Talenta di Kalimantan Timur di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/05/2026).
Menurut Prof Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memilih ASN terbaik dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah sekaligus menyukseskan program Astacita Presiden.
Ia menyebut Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang progresif dalam penerapan manajemen talenta ASN. Beberapa daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser disebut telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
“Kalimantan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Prof Zudan menjelaskan, manajemen talenta telah diterapkan di sejumlah negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan untuk membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.
Menurutnya, keberhasilan visi dan misi kepala daerah sangat bergantung pada kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Karena itu, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kesesuaian dengan target kinerja organisasi.
Ia mencontohkan, penempatan ASN yang tepat di posisi strategis dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan beragama dan budaya lokal.
Dalam kesempatan itu, Prof Zudan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Menurutnya, pejabat yang tidak mampu mencapai target dalam enam bulan dapat dimutasi atau diganti, sedangkan ASN yang berprestasi dapat memperoleh promosi lebih cepat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menerapkan kontrak kinerja yang jelas bagi setiap pejabat, termasuk target yang terukur dan mekanisme evaluasi yang transparan.
“Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” katanya.
Selain itu, Prof Zudan menegaskan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis dan penerapan prinsip “the best person in the right place” dalam birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, ASN yang menduduki jabatan strategis tidak hanya harus unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, kepemimpinan yang kuat, empati sosial, serta kemampuan menjalankan kebijakan secara efektif.
Melalui penerapan manajemen talenta, ia berharap pemerintah daerah mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.*ril