Bakrie Cicil Tunggakan BLBI Rp 10,3 Miliar, Masih Sisa Rp 12,3 Miliar

Ruslan
1.095 view
Bakrie Cicil Tunggakan BLBI Rp 10,3 Miliar, Masih Sisa Rp 12,3 Miliar
Nirwan Bakrie. Foto: ANTARA

DATARIAU.COM - Satgas BLBI pada September lalu telah memanggil 2 anggota keluarga Bakrie sebagai obligor. Sejauh ini, tercatat keluarga Bakrie sudah 2 kali membayar cicilan atas tunggakan dana BLBI.

Keluarga Bakrie dipanggil karena PT Usaha Mediatronika Nusantara atau PT UMN tercatat sebagai obligor BLBI. Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pembayaran telah dilakukan pada 20 September dan 28 Oktober 2021.

"Satgas BLBI juga berhasil melakukan penagihan terhadap PT. Usaha Mediatronika Nusantara (PT UMN) yang telah melakukan 2 kali pembayaran kepada negara," ujar Rionald di gedung Kemenkopolhukam, Senin (8/11).

Adapun pembayaran pertama dilakukan tanggal 20 September 2021. Bakrie membayar Rp 909.090.909. Sedangkan pembayaran kedua dilakukan tanggal 28 Oktober 2021 sebesar Rp 9.390.909.091.

"Dengan demikian, total pembayaran adalah sebesar Rp 10.300.000.000 dan sisa kewajiban PT UMN adalah sebesar Rp 12.377.129.206," jelasnya.

Diketahui keluarga Bakrie yang masuk dalam daftar obligor BLBI yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.

Tag:Blbi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query