Setelah Tommy, Ini Sederet Aset Tutut Soeharto yang Bakal Disita Satgas BLBI

datariau.com
1.627 view
Setelah Tommy, Ini Sederet Aset Tutut Soeharto yang Bakal Disita Satgas BLBI

DATARIAU.COM - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menyita sejumlah aset milik obligor dan debitur yang memiliki utang Rp 110 triliun kepada negara. Termasuk milik dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto ikut terseret sebagai salah satu pengutang BLBI. Bahkan, Mbak Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI.

Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.

Sebelumnya Penyitaan telah dilakukan untuk aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang dilakukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp 600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Penyitaan yang dilakukan kemarin merupakan kewenangan yang ada pada PUPN berdasarkan ketentuan yang ada sebagai bagian alur proses pengurusan piutang negara yang dilakukan oleh PUPN," jelas Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono, dikutip Sabtu (13/11/2021).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)