Awas! Berkendara Sambil Ngobrol Bisa Kena Denda Rp750 Ribu, dan Penjara Tiga Bulan
Ruslan
1.369 view
Foto: Net
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Komisi I DPRD Pekanbaru Desak PLN Kaji Ulang Denda Rp60 Juta Puskesmas Umban Sari
-
Berita
Implikasi Sema Nomor 4 Tahun 2026: Babak Baru Peradilan Pidana
-
Dakwah
5 Cara Agar Tidak Sakit Hati Saat Kebaikan Dibalas Kejahatan
-
Berita
Rusia Denda Apple 3 Juta Rubel karena Konten Terlarang
-
Dakwah
Sudah Jelas Riba Haram dan Menghancurkan, Mengapa Masih Kamu Lakukan?
-
Berita
Pemprov Riau Terapkan Keringanan Denda Pajak Kendaraan 2 Persen