Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK

Datariau.com
1.067 view
Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK

DATARIAU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dia menegaskan, dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi.

?Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,? tulisnya dalam akun instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Selasa (21/9).

Dia mengungkapkan, sebelumnya dirinya juga terus membantu KPK dalam beberapa rangkaian kegiatan. Seperti pada tahun 2013, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.

?Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,? jelasnya.

Anies menjelaskan, apa yang dilakukannya itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk memerangi korupsi. Termasuk ketika dirinya dipanggil sebagai saksi, merupakan bagian untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.

?Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,? tutupnya.

Kasus ini bermula saat adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan dilakukan oleh Yorry dan Anja Runtunewe pada 8 April 2019.

Pada saat itu juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtunewe. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory, dilakukan pembayaran oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja Runtunewe sejumlah Rp43,5 miliar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)