Wanita Ini Selundupkan Barang Haram di Kemaluan, Demi Uang 15 Juta

Datariau.com
4.412 view
Wanita Ini Selundupkan Barang Haram di Kemaluan, Demi Uang 15 Juta
Gambar: Tribunpekanbaru

DATARIAU.COM - Aksi Nekat Wanita Berambut Pirang Ini, Selundupkan Barang Haram Ini di Kemaluan, Demi Uang 15 Juta.


Seorang wanita berinisial LA (28) dengan rambut pirang, diringkus oleh pihak kepolisian berwajib di Surabaya lantaran menyelundupkan sabu di kemaluandari Malaysia ke Surabaya.


LA, perempuan asal Batam tersebut ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Sebuah Hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur.


Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 212,81 gram di tubuh pelaku.


Heru mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.


Mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia ke Surabaya.


Pengiriman tersbeut dilakukan LA melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat.


"Kemudian dari informasi tersebut tentunya tim melakukan pemantauan," kata Heru, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (12/2/2020).


Setelah dilakukan pemantauan, pihak kepolisian akhirnya bisa mengamankan tersangka beserta barang bukti, Senin (10/2/2020).


"Dari pelaku kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang dikemas sedemikian rupa menyerupai mentimun," kata Heru.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa boarding pass pesawat dan boarding pass kapal, perjalanan dari Malaysia menuju Batam.


"Ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang sudah berhasil kita amankan," terangnya.


Lebih lanjut, Heru mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis sabu tersebut sudah dipersiapkan oleh bandar yang berdomisili di wilayah Johor, Malaysia.


Selanjutnya bandar tersebut berkoordinasi dengan jaringan pelaku yang ada di Batam.


Kemudian menyuruh kepada tersangka LA ini untuk mengambil dan mengirimkan ke wilayah Surabaya.


"Dengan modus menyembunyikan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke dalam kemaluan dan ke dalam dubur atau anusnya," ungkap Heru.


Heru mengatakan, tersangka sudah dua kali mengirim paket sabu dengan imbalan sebesar Rp 15 juta.


"Di sini dikirim terus ditinggal pergi, sampai ada konfirmasi barang diterima."


"Nanti upahnya per kirim dapat Rp 15 juta," terang Heru.


Dikutip dari TribunJatim.com, meski sempat lolos pemeriksaan bandara Batam dan Juanda, LA tak bisa menipu polisi.


Ia digeledah saat hendak masuk di Apartemen di Jalan kedung Baruk Surabaya.


Kepada polisi, sabu seberat 212,81 gram itu disembunyikan tersangka di lubang dubur dan lubangkemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.


"Saya masukkan kedalam kemaluan dan dubur, ya disuruh masukkan ke situ biar aman kata atasan saya," terang LA.


Untuk menghindari sakit berlebih, LA menggunakan gel yang dijual di apotek.


Gel itu digunakan untuk membantu paket sabu yang dikemas itu mesuk kedalam lubang dubur dan kemaluansecara aman.


Paket sabu itu dikemas dengan lakban berwarna hijau menyerupai mentimun.


Kemasan itu terdiri dari tiga paket, masing-masing berisi 57,9 gram, 59,91 gram dan 95,00 gram. (*)

Editor
: Samsul
Sumber
: https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/02/11/aksi-nekat-wanita-berambut-pirang-ini-selundupkan-barang-haram-ini-di-kemaluan-demi-uang-15-juta
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)