Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Ketiganya Warga Gobah

Bambang
1.138 view
Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Ketiganya Warga Gobah
Ist
Tiga pelaku pengedar narkoba dimintai keterangan oleh polisi

TAMBANG, datariau.com  - Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, di Desa Gobah, Kecamatan Tambang pada Senin  (12/8/2019) sore.

Ketiga pelaku narkoba itu, FA alias OB (27), NU alias HU (24) dan MF alias FD (26). Ketiganya adalah warga Desa Gobah, Kecamatan Tambang.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,27 gram, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal pada Senin (12/8) sore, sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah  yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku tersebut. Disampaikannya, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)