Sidang Terdakwa SPPD Fiktif Dispenda Riau Gelombang II, Kasubag Keuangan Akui Ikut Pertemuan

datariau.com
1.183 view
Sidang Terdakwa SPPD Fiktif Dispenda Riau Gelombang II, Kasubag Keuangan Akui Ikut Pertemuan
Tampak tiga terdakwa dan saksi yang hadir di PN Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Sidang SPPD fiktif babak dua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (17/4/2018). 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Bambang Myanto, agenda mendengarkan keterangan saksi untuk tiga terdakwa Syarifah Aspanidar, Deci Ari Yetti dan Yanti.

Saksi Deyu yang merupakan mantan terdakwa SPPD fiktif Dispenda Riau gelombang pertama dalam ruang persidangan menjelaskan, sebagai Kasubag Keuangan ia kenal dengan ketiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

"Saya dan ibu Deliana selaku sekertaris Dispenda Riau pernah melakukan pertemuan di ruang sekertaris dan yang memimpin rapat langsung ibu Deliana dengan topik pembicaraan mengenai standar perjalanan dinas dan arahan pemotongan," kata Deyu.

Sedangkan saksi Deliana yang juga mantan terdakwa SPPD fiktif Dispenda Riau gelombang pertama, tampak tidak banyak berkomentar sebagai saksi.

Tiga saksi lagi yang dihadirkan di ruang persidangan adalah mantan KPA di Dinas Pendapatan Provinsi Riau Genta, Devi dan Ernida. Mereka agak gugup saat ditanya oleh majelis hakim.

Atas tindakannya, ketiga terdakwa diancam pidana pasal 12 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sidang akan dilanjutkan minggu depan.

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)