Sepanjang Tahun 2018, Perkara Tipikor di PN Pekanbaru Menurun, Berikut Datanya..

datariau.com
791 view
Sepanjang Tahun 2018, Perkara Tipikor di PN Pekanbaru Menurun, Berikut Datanya..
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Penuntasan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tahun 2018, jauh menurun dari tahun sebelumnya.

Dimana ditahun 2017 lalu, sebanyak 99 perkara tipikor yang disidangkan dan para terdakwanya telah dijatuhkan vonis hukuman. Sementara ditahun 2018 ini, jauh menurun.

"Tahun 2018 kemarin, sebanyak 64 perkara korupsi yang dilimpahkan ke PN Pekanbaru, dan sebagian telah dijatuhi vonis hukuman. Sedangkan 5 Perkara lagi tengah disidangkan," terang Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Deni Sembiring SH, Rabu (2/1/2019) siang.

"Penanganan perkara tipikor ditahun 2018 ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya," kata Deni lagi.

Perkara tipikor yang masih menjalani persidangan pada saat ini diantaranya perkara korupsi Pengadaan Alkes RSUD Arifin Achmad, perkara korupsi RTH Julia III, serta perkara korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan Kejari Rengat.

Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana umum (Pidum) atau perkara kriminal yang terjadi sekolahan hukum Kota Pekanbaru, meningkat dibanding tahun 2017 lalu.

"Sepenjang tahun 2018, perkara pidum yang dilimpahkan ke PN Pekanbaru sebanyak 1343 perkara. Tahun 2018 ini lebih meningkatkan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1223 perkara," ucap Panmud Pidum PN Pekanbaru, Saidul Amni SH di ruang kerjanya.

Dari 1343 perkara itu, sekitar 800 an perkara tersebut didominasi perkara tentang Narkotika dan obat obatan (Narkoba)," jelas Saidul. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)