Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

Ruslan
1.066 view
Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Narkoba
Jajaran Polres Kuansing berhasil tangkap seorang penyalahguna narkoba jenis sabu. Penangkapan menggunanakan teknik terselubung.

KUANSING, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing melalui teknik undercuver buy dapat membuat Pariono bin Sumitro (38) tidak bisa berkutik. 

Pasalnya dengan teknik terselubung yang dilakukan tim Ops Polres pria pemilik sabu ini akhirnya dapat diamankan.

"Pelaku diamankan oleh tim kita di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir atas kepemilikan sabu seberat 0,68 gram," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, kepada wartawan, Selasa (31/7/2018) tadi sore.

Kemudian pada tersangka barang bukti lainnya yang diamankan, 1 unit timbangan warna hitam merk IS, 1 Handphone samsung warna putih, 1 unit sepeda motor merah merk beat tanpa nomor Polisi.

Dikatakan Lumban, penangkapan Pariono berdasarkan berdasarkan LP Nomor: LP.A/117/VII/2018/SPKT Polrez Kuansing tanggal 31 Juli 2018.

Tersangka kata Lumban, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Awal mula penangkapan tersangka, Lumban Menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat ke tim Ops Resnarkoba, lalu kasat AKP Adi Pranyoto, kemudian ia memerintahkan Kanit Riduan Butar Butar, untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 18.00 WIB pada saat tersangka mengantarkan pesanan, di tepi jalan dalam kebun sawit diatas sepeda motor dilakukan penggeladahan pada tersangka kemudian ditemukan barang bukti.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka, kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing, guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Lumban.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)