Polisi Tangkap Oknum Guru SMP di Inhu Cabuli 7 Murid

datariau.com
2.124 view
Polisi Tangkap Oknum Guru SMP di Inhu Cabuli 7 Murid
INHU, datariau.com - Gabungan Tim PPA Sat Reskrim Inhu dan tim Opsnal Narasinga Reskrim Inhu dibawah pimpinan Ipda Dahniel SP SSos berhasil menangkap satu orang Tersangka Pencabulan terhadap 7 orang korban anak dibawah umur, tersangka atas nama RR, ditangkap di Kepulauan Meranti.

Pelaku yang sempat diidentifikasi lari ke kecamatan Kundur, Tanjung Batu Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau dan selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran Kepolisian.

Polres Inhu dengan gigih melalui team Narasinga bersinergi dengan unit PPA Inhu berhasil mengakhiri pelarian pelaku RR di kepulauan Meranti.

Adapun profesi pelaku adalah guru honor di sebuah Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah kabupaten Inhu, dan korban yang berjumlah 7 orang yang merupakan anak didiknya dicabulinya secara bergantian dengan modus akan mengambil nilai untuk sekolah dan masing-masing korban diundang ke rumahnya saat jam pulang sekolah dengan alasan akan diberi tambahan pelajaran untuk mengambil nilai.

Dengan polosnya korban datang ke rumah pelaku yang merupakan guru mereka untuk tujuan akan mengambil nilai. Namun siapa sangka saat berada di rumah pelaku, korban disuruh untuk memegang kemaluan pelaku dengan janji akan dijadikan juara di kelasnya. Jika ada siswa didiknya yang menolak maka pelaku akan mengancam memberikan nilai yang rendah di rapor mereka sehingga dengan terpaksa siswa didik yang menjadi korban tersebut mengikuti kemauan guru tersebut.

Diduga pelaku memiliki perilaku seks menyimpang, karena semua korban merupakan murid laki-laki, bahkan salah satu siswa yang mengaku jadi korban tersebut menjelaskan jika pelaku telah melakukan sodomi lubang dubur korban sebanyak dua kali, sehingga membuat para siswa didik yang menjadi korban menjadi trauma dan takut masuk sekolah.

Terkuaknya perbuatan pelaku tersebut saat ada salah satu siswa yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap dirinya dan kemudian siswa tersebut melaporkan kepada orangtuanya, jika gurunya telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

Mengetahui hal tersebut orangtua korban menjadi marah dan langsung menjumpai guru RR di sekolah keesokan harinya, bersama orang tua siswa yang menjadi korban lain, mereka dengan penuh amarah menuju sekolah tempat anak mereka belajar.

Mengetahui perbuatannya sudah diketahui, pelaku RR langsung melarikan diri dan meninggalkan pekerjaannya serta tempat tinggalnya di wilayah Inhu menuju kota lain untuk bersembunyi di propinsi Kepulauan Riau tepatnya di Desa Sawang Kecamatan Kundur Tanjung Batu.

Saat petugas sampai di wilayah Kundur, pelaku melarikan diri lagi menuju ke Meranti dan di kepulauan Meranti pelaku berakhir masa pelariannya saat berhasil dibekuk tim serta pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah dibawa ke Polres Inhu mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (rol)
Penulis
: Rolijan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)