Panwascam Tampan Akan Lantik 447 Pengawas TPS, Ini Jadwalnya..

datariau.com
900 view
Panwascam Tampan Akan Lantik 447 Pengawas TPS, Ini Jadwalnya..
PEKANBARU, datariau.com - Tahapan demi tahapan sesuai timeline pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, telah dilalui Panwascam Tampan.

Diantara tahapan tersebut yakni, sosialisasi petunjuk teknis pembentukan PTPS se-kabupaten/kota dan Panwascam.

Sosialisasi dilaksanakan pada 28 Januari hingga 3 Februari 2019. Kemudian proses seleksi. Adapun proses seleksi yang dilalui yakni pengumuman pendaftaran selama tujuh hari, terhitung 4 Februari hingga 10 Februari.

"Pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, tes tertulis, serta wawancara selama sembilan hari, dari tanggal 11 hingga 21 Februari. Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Februari. Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, 25 hingga 27 Februari," kata Ketua Panwascam Sukri Mustakim, Kamis (21/3/2019) pagi.

Selanjutnya, kata Sukri, pengumuman calon pengawas TPS oleh Pokja dan tanggapan, masukkan dari masyarakat, selama tiga hari, 27 hingga 1 Maret. Klarifikasi tanggapan masyarakat dan Pleno penetapan Panwas Kecamatan tentang Pengawas TPS terpilih, selama tiga hari, 4 sampai 5 Maret.

"Pengumuman Pengawas TPS terpilih, selama lima hari, 8 sampai 12 Maret. Laporan tahapan penjaringan sekaligus penyampaian berkas seleksi dari Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu kabupaten/kota, selama lima hari, 9 sampai 13 Maret. Pelantikan Pengawas TPS dan Bimtek, selama satu hari, tepatnya 25 Maret," terang Sukri lagi.

"In syaa Allah direncanakan pada tanggal 25 Maret kita akan melaksanakan pelantikan dan pembekalan terhadap 447 PTPS yang tersebar di Kecamatan Tampan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan HR Subrantas. Satu TPS satu pengawas," pungkas Sukri. (rls)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)