Husni Merza Lantik Pejabat Fungsional Penata DPMPTPSP Siak

Hermansyah
1.949 view
Husni Merza Lantik Pejabat Fungsional Penata DPMPTPSP Siak
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM lantik 9 pejabat fungsional di DPMPTPSP Siak.

SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM resmi melantik 9 PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak, Selasa (31/12/2024).

Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Dalam arahannya, Husni Merza menjelaskan pelantikan jabatan fungsional di lingkungan DPMPTSP ini, upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya dalam bidang pelayanan perizinan.

"Pelantikan hari ini, hasil penyesuaian jabatan pada DPMPTSP, tentu kami berharap pejabat yang sudah dilantik mampu memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat serta terus berinovasi," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pola pembinaan PNS mulai dari perencanaan, rekrutmen, hingga pengangkatan dalam jabatan, baik jabatan administrasi maupun jabatan fungsional, didasarkan pada tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM mengingatkan setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) kerja keras bekerja cerdas serta bangga melayani bangsa.

"InsyaAllah dengan kita bangga melayani bangsa akan menumbuhkan rasa keikhlasan pada diri kita dalam bekerja sehingga akan menghasilkan pekerjaan yang memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat juga Kabupaten Siak yang kita cintai," ucapnya.

Husni menyampaikan ucapan selamat kepada 9 pejabat fungsional yang telah dilantik. Dengan harapan kepada yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan lebih baik, serta dapat melanjutkan apa yang menjadi fokus pada program Pemkab Siak terutama pada perangkat daerah masing-masing.

Berikut 9 pejabat fungsional penata perizinan yang dilantik, diantaranya:

Penata Perizinan Ahli Madya Hj Sulastri SE MAP, Penata Perizinan Ahli Madya Teguh Santoso ST dan Penata Perizinan Madya Ika Puspita SSos MSi.

Selanjutnya, Penata Perizinan Ahli Muda Helfi Yant HS SSos, Penata Perizinan Ahli Muda Hadelfi Salim SSos dan Penata Perizinan Ahli Muda Emilia SE.

Kemudian, Penata Perizinan Ahli Muda Arief Fadillah SE, Penata Perizinan Ahli Muda Vina Juliana SE dan Penata Perizinan Ahli Muda Lusi Angraini ST.

"Kepada ASN yang dilantik, terus tingkatkan keterampilan, keahlian dan jangan ragu untuk berinovasi dalam bekerja, serta saling mendukung juga saling mengingatkan satu sama lain untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)