Lama Menghilang, Tim PAUS Asahan, Tangkap Penumpang Bus Bawa Sabu

Bambang
549 view
Lama Menghilang, Tim PAUS Asahan, Tangkap Penumpang Bus Bawa Sabu
Ist
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan

ASAHAN, datariau.com - Satnarkoba Polres Asahan bersama Pendekar Asahan Urusan Sapu bersih (PAUS) melakukan penangkapan terhadap PP (42), warga Desa Sihotang Hasugian Dolok II Kabupaten Humbang Hasudutan, Senin (9/9/2019). PP merupakan penumpang bus Rapi dengan rute Medan - Jambi.

PP  ketahuan pihak tim PAUS dan Satnarkoba Polres Asahan membawa sabu - sabu yang disimpan didalam dompet warna hitam beserta timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan menjelaskan, penangkapan tersebut, berawal hari Ahad, (8/9/2019) kemarin, sekira pukul 10.00 wib. Unit II Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi bahwa didalam bus Rapi rute Medan - Jambi ada seorang pria yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu - sabu dengan ciri - ciri badan tegap pendek, kepala botak mengenakan jaket kulit warna hitam, jari tengah telunjuk puntung dengan mengenakan topi. 

"Mendapat informasi tersebut, Kanit II langsung memfloting, posisi masing - masing anggota untuk menunggu kedatangan bus RAPI.  Sekira pukul 14.30 Wib, bus yang dimaksud tiba diloket Kisaran yang berada di Hotel Mega Sari jalan Ahmad Yani Kisaran," terang Antony.

Antony menerangkan, kemudian tim melakukan sweeping kepada penumpang bus. "Setelah anggota Satnarkoba Polres Asahan dan Tim PAUS menemukan Target sesuai ciri - ciri yang diinformasikan itu, akhirnya tim menyuruh pelaku keluar dari dalam bus untuk dilakukan penggeledahan," ucap Antony.

Dalam penggeledahan lanjut Antony, dari badan pelaku ditemukan 1 buah timbangan elektrik disaku jaket yang dipakainya, 2 bungkus paket narkotika jenis sabu dalam dompet warna hitam dengan modus dompet tersebut diikat dikaki sebelah kiri," tuturnya.

Pelaku saat dilakukan interogasi, mengakui barang narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria berinisial  "H" dengan cara membelinya seharga Rp 10 juta untuk dijualnya kembali didaerah Jambi," kata Antony.

Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna putih berisi timbangan elektrik 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu yldibalut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bruto 19,69 gram,1 lembar struk bukti transfer ATM, 1 unit hape merk oppo dan 1 buah gunting. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna dilakukan lidik/sidik dan pengembangan lanjut," jelas Antony.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)